Sebagaimana telah kita ketahui bersama bahwa tolong menolong merupakan kewajiban bagi umat muslim.islam mengajarkan saling menolong dalam kebaikan dan tidak pernah membolehkan pemeluknya untuk menolong perbuatan-perbuatan yang bisa menjadi pendukung atas terselenggaranya maksiat dengan bentuk dan motif seperti apapun, bahkan Islam dengan tegas melarang semua perbuatan yang berbau maksiat.
sebagaimana firman allah swt dalam QS. Al Maidah: 2
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Artinya: “Dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.
Ayat ini menegaskan bahwa tolong-menolong harus didasarkan pada prinsip kebaikan dan taqwa, bukan sebaliknya, yaitu membantu dalam dosa dan kemaksiatan. Dalam konteks ini, Islam sangat tegas melarang umatnya untuk saling membantu dalam perbuatan yang bertentangan dengan hukum Allah.
Ridho dan menolong terhadap perbuatan maksiat berarti sama dengan orang yang bermaksiat.
Dalam hadist riwayat Muslim disebutkan bahwa
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ مَنْ دَعَا إِلَى هُدًى كَانَ لَهُ مِنَ الأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا وَمَنْ دَعَا إِلَى ضَلاَلَةٍ كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ لاَ يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا (رواه مسلم)
“Artinya: Diriwayatkan dari Abi Hurairah, sesungguhnya Rasulullah Saw. bersabda: “Barang siapa mengajak kepada petunjuk (amal baik), maka ia mendapatkan pahala sama seperti pahalanya orang yang mengikutinya. Tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang melakukannya. Barang siapa yang mengajak pada kesesatan, maka ia mendapatkan dosa setimbang dengan dosa orang yang mengikutinya. Tanpa sedikitpun mengurangi dosa orang yang melakukannya.” (HR Muslim).
hal tersebut menunjukkan bahwa membantu perbuatan maksiat tidak hanya mendatangkan dosa bagi orang yang melakukannya, tetapi juga bagi orang yang memberikan bantuan atau dukungan.
Larangan untuk tolong-menolong dalam kemaksiatan ini bukan tanpa alasan. Islam ingin menjaga moralitas dan kehormatan umat manusia dari kerusakan. Dengan menghindari bantuan terhadap perbuatan yang bertentangan dengan syariat, maka kita turut menjaga diri kita dan orang lain dari dosa, serta memastikan kehidupan sosial yang lebih baik dan penuh berkah.
Islam mengajarkan umatnya untuk hidup penuh kasih sayang dan tolong-menolong, namun tetap dakam kerangka kebaikan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, penting bagi umat islam untuk menjaga prinsip-prinsip moral dan tidak membantu dalam kemaksiatan. Semoga kita selalu diberikan petunjuk dan kemampuan untuk saling menolong dalam kebaikan dan menjauhi dosa-dosa yang merusak diri dan sesama umat. Amin.