16.v Qashr : Membaca pendek tergantung konteksnya sebagai berikut :
- Qashr dalam konteks tiga wajah berarti 2 harakat.
- Qashr dalam konteks tidak diikuti mad dan lin atau tidak diikuti oleh lin saja, maka qashr berarti 1 harakat.
- Qashr dalam konteks lin berarti 1 ½ atau 1 ¾ karena kurang dari 2 harakat, namun membacanya harus lebih dari 1 harakat seperti membaca عليهِم dalam semua riwayat begitu pula ketika membaca lafadh سَوءاتِ dalam riwayat Warsy menurut sebagia ahlul ada’.
- Thul : Membaca dengan panjang 6 harakat.
- Tawassuth : Membaca dengan panjang 4 harakat.
17. Isyba’ : Huruf lin dibaca panjang 6 harakat (thul), yaitu lafadh huruf lin yang diwaqafkan seperti lafadh السَّوْء pada surat A-Fath ayat 6 atau huruf lin yang berada di akhir ayat seperti lafadh خوفٌ pada surat Al-Quraisy ayat 4, kecuali pada haa dhomir tertentu yang membaca isyba’ dengan dua harakat karna ada yang membaca pendek satu harakat seperti lafadh يَتَّقْهِ pada surat An-Nur ayat 52.
18. Mad : Memanjangkan suara ketika mengucaokan suatu huruf. Contoh : بَآءَ (Q.S. Al-Imran: 162) شَآءَ (Q.S. Al-Baqarah: 20) جَآءَ (Q.S. An-Nisa’: 43).
19. Tashil : meringankan bunyi hamzah yang menyerupai alif, wawu (و) atau ya’ (ي). Contoh: ءَأَعْجَمِيٌّ (Q.S. Fush-shilat: 44), أَؤُنَبِّئُكُم (Q.S. Al-Imran: 15), أَئِنَّكُمْ (Q.S. Al-Ankabut: 29).
20. Ibdal : Hamzah sukun dijadikan mad. Contoh: يُؤْمِنُوْن dibaca يُوْمِنُوْن (Q.S. Al-Baqarah: 88) dalam kaidah Warsy, Abu Ja’far, As-Susi dan Imam Hamzah ketika diwaqofkan.
21. Naql : Memindah harakat hamzah kepada huruf mad sebelumnya. Contoh: قَدْ اَفلَحَ dibaca قَدَ افْلَحَ (Q.S. Al-Mu’minun: 1) dalam kaidah Warsy.
22. Tarqiq (tipis) : Hanya untuk huruf Ro’ (ر) dan lam (ل). Tarqiq adalah bunyi asli dari huruf lam. Contoh: مُنِيرًا(Q.S. Al-Furqan: 61) dalam kaidah Warsy harus dibaca tarqiq,الصَّلاَةَ (Q.S. Al-Baqarah: 3) dalam kaidah semua Qurro’ selain Warsy harus dibaca tarqiq.
23. Takhfim (tebal) : Hanya untuk Ro’ () dan Lam (). Bunyi asli dari huruf ro’. Contoh: الصَّلاَةَ (Q.S. Al-Baqarah: 3) dalam kaidah Warsy harus dibaca tafkhim, مُنِيرًا (Q.S. Al-Furqan: 61) dalam kaidah semua Qurro’ selain Warsy harus dibaca tafkhim.
24. Taghlid : Huruf lam yang di baca tafkhim kecuali lam jalalah. Contoh: الصَّلاَةَ (Q.S. Al-Baqarah: 3) dalam kaidah Warsy.
25. v Imalah : Memirigkan bunyi fathah yang pada kasroh
Contoh: pengucapan huruf e penuh pada “sate”. Imalah ada 2 yaitu imalah sughra dan kubro. Contoh: مَجْرٮٰھَا di surat hud ayat 41 dalam bacaan Hafsh.
v Taqlil : Imalah sughra, cara melafadhkanya yaitu antara a (50%) dan e (50%). Contoh: وَالضُحى disurat Ad-Dhuha ayat 1 dalam bacaan Warsy.
26. Idhgam : Dua huruf yang dijadikan satu huruf dengan cara mentsydid huruf yang kedua. Idgham dibagi menjadi dua yaitu:
- Kabir : Apabila kedua hurufnya sama-sama berharakat. Contoh: فِيۡهِۛ هُدًى لِّلۡمُتَّقِيۡنَۙ dibaca فِيۡهِۛ هُّدًى لِّلۡمُتَّقِيۡنَۙ (Q.S. Al-Baqarah: 2) dalam kaidah Ash-susi.
- Shaghir : Apabila huruf pertamanya berupa sukun yang asli. Contoh: dibaca (Q.S. Al-Baqarah: 16)
27. v Isti’la : mengangkat pangkal lidah ketika melafadhkan hurufnya.huruf isti’lah ada 7 yaitu yang terkumpul pada kalimat: (خُصَّ ضَغطٍ قِظ)
v Istifal : menahan pangkal lidah ketika melafadhkan hurufnya. Adapun huruf-hurufnya yaitu selain huruf-huruf isti’la terkumpul pada kalimat (ثبت عز من يجود حرفه سل اذ شكا)
28. Ya’Idhafah : Huruf ya’(ي) tambahan yang berarti aku, terdapat pada isim seperti lafadh نَفْسِي (Q.S. Al-Maidah: 25) – ذِكرِيْ (Q.S. Al-Kahfi: 101) atau fi’il seperti فَطَرَنِيْ (Q.S. Hud: 51) – وَلاَتُخْزِنِي (Qs.Asy-Syu’aro’: 87) dan pada huruf seperti إنِّي (Q.S. Al-Baqarah: 30) – لِيْ (Q.S. Ali-Imran: 41) daiantara bacaan Qurro’ ada yang membacanya sukun dan adapula yang membacanya dengan fathah.
29. Ya’ Zaidah : Ya’ (ي) yang terletak di akhir kalimat dan tidak tertulis (dibuang), seperti الدَّاعِ pada surat Al-Baqarah ayat 186, يَأتِ pada surat Hud ayat 105, نبغ pada surat Al-Kahfi ayat 64 dan lain-lain. Di antara para Qurro’ ada yang melafadhkanya dan ada pula yang membuangnya baik saat washol dan waqof atau hanya ketika washol ataupun waqof saja.
- Perbedaan antara ya’ idhafah dan ya’ zaidah adalah sebagai berikut:
- Ya’ idhafah terdapat pada isim, fi’il dan huruf sedangkan ya’ zaidah hanya terdapat huruf isim dan fi’il.
- Ya’ idhafah hurufnya tertulis sedangkan ya’ zaidah pada umumnya dibuang (tidak tertulis dimushaf).
- Cara Imam sepuluh membaca ya’ idhafah yaitu antara dibaca fathah atau sukun ketika washal sedangkan pada ya’ zaidah yaitu antara tetap dibaca hurufnya atau dibuang
- Ya’ idhafah hanya sebagai ya’ tambahan sedangkan ya’ zaidah terkadang asli (sebagai kata dasar) atau hanya berupa tambahan.
30. Idkhal : memasukkan huruf alif pada dua hamzah yang berkumpul pada satu kalimat, disebut juga alif fashl (alif pemisah). Panjangnya sama dengan alif mad asli, yaitu 2 harakat. Contoh : أَأَنذَرْتَهُمْ dibaca ءَاأَنذَرْتَهُمْ (Q.S. Al-Baqarah: 6), yang merupakan salah satu bacaan dari Hisyam rowi dari Ibnu ‘Amir.
31. Qiro’ah atau bacaan yang tidak boleh secara umum dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Qiro’ah Syadzah : Qiro’at yang keluar dari kaidah Imam Sepuluh bersama para rowinya.
Contoh : lafadh مَلِيكِ pada surat Al-Fatihah ayat 4 yang merupakan bacaan dari Imam Ibnu Mas’ud.
b. Talfiq : Menggabungkan kaidah bacaan dua Imam atau Rowi. Contohnya antara lain:
- Membaca 6 harakat mad wajib pada lafadh سَوَآءٌ عَلَيهِمْ adapun alasannya sebagai berikut:
Qurro’ yang membaca mad dengan 6 harakat dalam thariqah syathibiyyah dan durroh adalah Warsy dan Imam Hamzah. Contoh kaidah diatas disebut talfiq karena:
- Warsy membaca shilah pada mim jama’ (عَلَيْهِموْ) dengan panjang 6 harakat karena huruf setelahnya adalah hamzah.
- Imam Hamzah membaca dlommah huruf ha (ه) pada dhamir jama’ (عَلَيهُمْ). (sama dengan Ya’qub)
- Adapun pembahasan tentang perbedaan para Qurro’ yang membaca shilah atau sukun pada mim jama’ akan dijelaskan selanjutnya pada bab VI.
- Membaca idgham bilagunnah nun sukukn atau tanwin yang bertemu dengan (ي) atau (و)padahal pembaca Al-Qur’an sedang tidak membaca riwayat khalaf rowi dari Hamzah. Contoh: مَنْ يَّقُوْلُ (Q.S. Al-Baqarah: 8), مِنْ وَّرَآءِهِ (Q.S. Ibrahim: 16), فَذٰلِكَ يَوْمَىِٕذٍ يَّوْمٌ عَسِيْرٌۙ (Q.S. Al-Muddatsir: 9) dan مُسْتَقَرُّ وَّمَتَاعٌ (Q.S. Al-Baqarah: 36)
Catatan :
Qiro’ah Syadzah dan Talfiq tidak boleh di praktekkan karena keluar dari kaidah Sepuluh Imam dan para Rowi serta tidak sesuai dengan bacaan yang mutawatir dari Nabi SAW.

Leave a Reply